Masyarakat Garut Selatan Desak Pemekaran Dipercepat - Fasmawi Saban Blog's
Dikelola Oleh:Fasmawi Saban Sihabuddin S.H.,M.Hum. Diberdayakan oleh Blogger.

Masyarakat Garut Selatan Desak Pemekaran Dipercepat









Masyarakat Kabupaten Garut bagian selatan mendesak pemerintah untuk memekarkan wilayahnya. Hal itu menyusul telah disetujuinya pemekaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut pada 9 Juni 2009 lalu.

“Masyarakat sudah tidak sabar menanti pemekaran Garut Selatan,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Garut Selatan, Gunawan Undang, Kamis (3/6).

Menurut Gunawan, lamanya proses pemekaran itu diakibatkan oleh sikap pemerintah Jawa Barat. Gubernur dan Dewan provinsi dinilai lebih mengutamakan pemekaran daerah lain dibandingkan Garut, seperti pemekaran Kabupaten Sukabumi, Bogor Barat dan Pangandaran. Padahal, katanya, proses pemekaran ini telah menginjak tahun keenam.

Lambatnya pemekaran ini juga akan menambah apatis masyarakat terhadap pemerintah. Ditambah lagi dengan masih kurangnya pembangunan infrastruktur di daerah selatan, seperti pembangunan jalan.

Selain itu, jarak ibu kota kabupaten dengan masyarakat di daerah selatan cukup jauh dengan jarak rata-rata mencapai 60 kilometer. “Lihat saja ke selatan tidak ada jalan yang bagus apalagi berstatus jalan nasional,” ujarnya.

Karenanya, Gunawan meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk segera memanggil Bupati Garut Aceng HM Fikri agar segera melakukan ekspos pemekaran. Selain itu, Dewan juga diminta untuk segera membentuk panitia khusus pemekaran.

Mekanisme rencana pembentukan Kabupaten Garut Selatan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang menyatakan pembentukan suatu daerah harus melalui persetujuan forum Badan Permusyawaratan Desa atau forum kepala desa setempat.

Berdasarkan studi kelayakan tim Universitas Padjajaran Bandung, kata Gunawan, Garut layak untuk dimekarkan. Jumlah 42 kecamatan dan 424 desa di Kabupaten Garut, menyebabkan tidak maksimalnya pelayanan publik dan pembangunan. Oleh karena itu sebanyak 16 kecamatan dengan jumlah penduduk 600.000 jiwa di wilayah selatan layak untuk dimekarkan. “Dengan begitu daerah tertinggal akan semakin berkurang di Indonesia,” ujarnya.

Bupati Garut Aceng HM Fikri mengatakan pemekaran Garut selatan masih dalam proses pembahasan di pemerintah Jawa Barat. Rencana pemekaran ini juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2009-2014. “Kita sedang menyiapkan pemekaran ini, apalagi Dewan sudah menyetujuinya,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebagai kabupaten induk, fasilitas untuk persiapan pembentukan Kabupaten Garut selatan akan dilakukan selama dua tahun ke depan. Hal itu dilakukan agar setelah dibentuk kabupaten baru tidak malah menimbulkan kemiskinan. “Efek pemekaran harus kita antisipasi dari sekarang,” ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/06/03/brk,20100603-252564,id.html
3 Juni 2010


Sumber Gambar:
> Peta Jawa barat
http://www.bpkp.go.id/unit/Jabar/Peta_administratif_jawa_barat.jpg 
> Peta Garut
http://cisewu.tripod.com/id12.html

> Lanscape Cisewu

http://wicakz.multiply.com/photos/album/104/wicakz_photoworld_maka_tegarlah_seperti_batu_karang

> Kota Cikajang
http://abdidani.files.wordpress.com/2009/09/kec-cikajang11.jpg

> Kebun Teh Cikajang

http://vtrediting.files.wordpress.com/2009/10/perkebunan-teh-21.jpg
> LAPAN Pameungpeuk Luncurkan Roket

http://bagoesnuparenting.blogspot.com/2008_08_01_archive.html
> Pantai Santolo - Pameungpeuk
http://www.wiranurmansyah.com/tag/garut-santolo-pantai-pameungpeuk/